Pria di Sukoharjo Ini Curi dan Bakar Motor serta Racuni Istri Sendiri

SUKOHARJO, iNews.id – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan perusakan barang. Pelaku adalah TH (26), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
“Pada Minggu (5/12/2021) pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3868 AFB dari korban Purnami (46) di halaman parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (14/12/2021).
Mengetahui motornya telah hilang, korban bersama anaknya Fitri Agustina (23), melaporkan ke Polsek Grogol. Mendapat laporan, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Rabu (8/12/2021) menemukan motor di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
“Dimana motor ditemukan dalam kondisi sudah dibakar,” ujar AKBP Wahyu Nugroho.
Setelah memperoleh barang bukti, polisi melakukan penyelidikan kembali dan ditemukan bahwa pelaku adalah TH, yang tidak lain adalah suami dari Fitri Agustina, yang saat ini dalam proses perceraian. Pelaku ditangkap petugas di kosnya yang berlamat di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo