Pemkot Solo Segera Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 3

SOLO, iNews.id – Pemkot Solo segera mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menyusul kenaikan jumlah kasus Covid-19. Penerapan pembatasan akan diatur secara lengkap pada SE.
"Kita level tiga sekarang, (sesuai) aglomerasi. Tunggu saja SE-nya besok ya," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/2/2022).
Terkait penerapan pembatasan, Gibran menegaskan bahwa akan diatur secara lengkap pada SE yang diterbitkan dalam waktu dekat.
"Baca besok saja, nggak ada yang gimana-gimana banget, cuma mengurangi kapasitasnya," katanya.
Sedangkan untuk tempat usaha, ia memastikan tidak ada aturan penutupan. Selain itu, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) akan terus berjalan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo