Pemprov Jateng Ancam Tutup Objek Wisata dan Restoran Langgar Prokes
SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan bertindak tegas menutup objek wisata hingga restoran yang abai protokol kesehatan (prokes). Menyusul arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk meningkatkan kedisiplinan prokes di tempat wisata hingga restoran.
"Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi, Senin (15/3/2021.
Adanya arahan itu, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot serta dinas yangg menangani pariwisata, bahwa protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.
"Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar tapi tidak banyak yang merespons.
Editor: Ahmad Antoni