Pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro di Sukoharjo Tembus 10.000 Orang

Iwan menegaskan, pihaknya belum mengetahui jenis bantuan secara spesifik yang akan digelontorkan untuk pelaku usaha kecil. Sesuai instruksi dari kementerian terkait, seluruh daerah diminta melakukan pendataan untuk program bantuan bagi yang belum pernah menerima stimulus usaha.
Bagi pendaftar yang tidak mendapatkan bantuan tahap ini, bisa jadi sudah menerima bantuan tahap I dan tahap II.
"Intinya didata dulu dan semua data harus melalui tahap verval," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, pendataan peserta program BPUM berbeda dengan pendataan usaha mikro kecil menengah (UMKM), baik tujuan maupun sasaran program.
Pendataan UMKM telah berlangsung sejak awal tahun lalu dan diperpanjang hingga Desember mendatang. Sedangkan pendaftaran program BPUM hanya dibuka pada 2-6 September 2022 untuk tujuan bantuan stimulan usaha.
"Memang ada dua pendataan untuk objek yang sama, yakni UMKM dan sedianya ditutup pada bulan September. Tetapi yang pendataan UMKM melalui e-numerator diperpanjang sampai akhir tahun nanti. Sedang BPUM ditutup 6 September 2022,” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo