get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap Pemenang Kontes Robot Madrasah MRC 2025, Malang Raih 2 Kategori 

Pensiunan Polri Berpangkat Kombes Ini Marah-marah gegara Terganggu Suara Speaker Masjid

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:22:00 WIB
Pensiunan Polri Berpangkat Kombes Ini Marah-marah gegara Terganggu Suara Speaker Masjid
Mediasi di Gedung Serbaguna Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu 21 Juni 2023. (IST)

Perwakilan dari Kemenag Kota Semarang yang datang di mediasi itu, Syarif Hidayatullah, mengemukakan persoalan itu karena Marthen terganggu saat hendak melaksanakan ibadah Misa online gereja di Yogyakarta. “Beliau terganggu, secara perseorangan, tidak mewakili gereja,” kata Syarif saat dihubungi via telepon.

Melalui mediasi itu akhirnya didapati titik temu. Salah satunya tentang pemasangan speaker masjid itu tentunya harus sesuai Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Saat kejadian, speaker masjid itu mengarah ke tempat tinggalnya. Setelah dimediasi, Marthen bahkan menyilakan jika speaker masjid itu dipasang di pohon mangga miliknya, namun arahnya tidak ke rumah tempat tinggalnya. “Kemenag akan memantau itu,” ujarnya.

Pada berita acara mediasi itu, didapati kesepakatan terinci; Kombes Pol (Purn) Marthen Lengkey tetap menghormati kegiatan keagamaan yang diadakan pengurus Masjid Ar Rohman Perumahan Taman Kradenan Asri, penggunaan pengeras suara tetap digunakan saat mengumandangkan azan dengan volume 100 desibel, saat kegiatan pengajian tetap memperdengarkan murotal yang dimulai 30 menit sebelum acara dimulai dengan volume 100 desibel.

Terakhir adalah Kombes (Purn) Marthen Lengkey juga mempersilakan apabila pengeras suara ditempatkan di samping rumahnya, dan apabila dilaksanakan pengurus masjid tersebut akan berkomunikasi langsung dengannya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut