Penuhi Permintaan Warga, Dinkes Sukoharjo Gelar Vaksinasi Malam Hari
SUKOHARJO, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukoharjo membuka layanan vaksinasi Covid-19 pada malam hari. Layanan yang dimulai Selasa (19/10/2021), untuk memenuhi permintaan warga yang kesulitan datang pada pelayanan reguler.
Warga secara umum akan dilayani hanya dengan menunjukkan KTP, tidak dibatasi warga daerah atau luar daerah. Pelayanan vaksinasi malam hari untuk menjangkau sasaran yang tidak bisa hadir pada jadwal yang ditentukan.Khususnya melayani penyuntikan dosis 1 bagi yang belum pernah divaksin.
“Awalnya memang ada warga yang meminta layanan vaksinasi malam karena siang kerja,” kata Kepala Dinkes Sukoharjo, Yunia Wahdiyati.
Layanan dipusatkan di Kantor Dinkes Sukoharjo mulai pukul 19.00 -20.00 WIB dengan kuota 200 orang per hari. Calon sasaran hanya perlu datang membawa KTP dan akan langsung screening. Apabila memenuhi syarat kesehatan, maka bisa langsung divaksin.
"Jenis vaksin menyesuaikan ketersediaan yang dimiliki daerah saat ini," ujarnya.
Disampaikan Yunia, pusat vaksinasi malam hari juga menambah pusat layanan reguler yang saat ini dibuka untuk masyarakat umum.
Ketersediaan vaksin Covid-19 di Sukoharjo relatif aman, baik untuk mengejar penyelesaian dosis 2 maupun menjangkau capaian sasaran 100 persen untuk dosis 1.
Data capaian vaksinasi daerah pada Selasa 19 Oktober 2021, dosis pertama sebanyak 74 persen, dosis kedua 32 persen dan dosis ketiga khusus tenaga kesehatan lebih dari 100 persen. Total sasaran sebanyak 719.154 orang dengan rentang usia 12 tahun ke atas.
Secara umum target sasaran vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar 70 persen. Angka tersebut sudah tercapai pada dua pekan lalu.
Upaya percepatan yang kini dilakukan adalah langkah kewaspadaan ancaman gelombang ketiga Covid-19 dengan menambah sasaram vaksinasi dosis 1 maupun mengejar penyelesaian dosis 2.
Pihaknya juga terus menegaskan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan meskipun sudah divaksin. Tetap memakai masker dengan benar saat berkegiatan, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak ketika berada di ruang publik.
Editor: Ary Wahyu Wibowo