get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Perampok yang Sekap dan Ancam Bunuh Guru SMP di Kudus Ditangkap

Jumat, 20 November 2020 - 14:12:00 WIB
Perampok yang Sekap dan Ancam Bunuh Guru SMP di Kudus Ditangkap
Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System saat melakukan identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di rumah korban pencurian dengan kekerasan, Rabu (7/10/2020). (Foto: ANtara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Diberitakan sebelumnya, kasus perampokan di rumah warga Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus, terjadi pada Rabu (7/10/2020) pukul 05.00 WIB, ketika korban di rumah seorang diri.

Pelaku membekap mulut korban bernama Purwaningsih (48), mengikat kaki dan tangan dengan lakban serta tali rafia. Pelaku juga mengancam akan membunuh dengan menodongkan gunting ke arah pinggang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai serta perhiasan yang totalnya mencapai Rp30 jutaan. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut