get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Perangi Narkoba di Awal 2021, Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 243 Tersangka

Selasa, 02 Februari 2021 - 12:33:00 WIB
Perangi Narkoba di Awal 2021, Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 243 Tersangka
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah dan jajaran saat gelar pengungkapan kasus narkoba. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.idDitresnarkoba Polda Jateng tancap gas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Terbukti, dalam bulan Januari 2021, ada 243 orang yang ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah. 
 
“Pada 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka. Angka ini menurun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, Selasa (2/2/2021). 
 
Sementara itu, untuk barang bukti yang disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram, dan ganja sintetis 906 gram. Dalam bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap tiga kasus menonjol. 

Sedangkan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan mengungkap empat kasus dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut