Perempuan Cantik Asal Semarang Ini Lancarkan Aksi Penipuan Modus Usaha Palet dan Jahe

SEMARANG, iNews.id - Seorang perempuan cantik berinisial HH (33) warga Bergas, Kabupaten Semarang diduga melakukan aksi penipuan dengan modus usaha palet dan jahe yang disetorkan ke pabrik jamu ternama. Ia berhasil memperdaya dua korban hingga mengalami kerugian total Rp612 juta.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Ririn, warga Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
"Korban melapor bahwa dirinya merasa ditipu pelaku dengan modus kerja sama usaha dengan mendapat keuntungan 60 persen," kata Yovan Fatika, Kamis (17/2/2022).
Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban dikenalkan kepada tersangka oleh Dwi Agus, warga Salatiga pada Juni 2021 lalu. Dalam pertemuan, tersangka menawarkan bisnis palet dan jahe yang disetorkan ke salah satu pabrik jamu di Kabupaten Semarang dengan keuntungan 60 persen yang dibayarkan kepada korban setiap minggu. Korban tergiur dan akhirnya mereka sepakat kerja sama.
Korban lalu menyetorkan modal usaha kepada tersangka sebesar Rp140 juta. Namun setelah jatuh tempo pembayaran keuntungan yang disepakati, tersangka tidak memenuhi kewajibannya dan uang modal tak jelas keberadaannya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo