Perempuan Ini Seret 2 PRT ke Pengadilan gegara Telantarkan Kucing Sakit hingga Mati
SEMARANG, iNews.id - Agustina Veronica terpaksa melaporkan kedua pekerja rumah tangga(PRT) ke kepolisian. Hal itu karena pembantunya telah menelantarkan kucingnya hingga menyebabkan binatang adopsinya itu mati.
Dia mengatakan bahwa kedua PRT-nya itu, yakni Desi dan Yuni, telah bersekongkol menggelapkan biaya perawatan dan pengobatan kucing yang sakit.
Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, kucing-kucing yang dia adopsi di penampungan menjadi telantar. "Bahkan ada yang mati karena tidak dirawat," kata Agustina, Rabu (6/4/2022)
Warga Semarang pencinta kucing ini mengatakan, pihaknya telah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. PN Semarang telah menggelar sidang secara online.
Editor: Ahmad Antoni