get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

Perempuan Sosialita Oknum ASN Pemprov Jateng jadi Tersangka Penipuan Arisan Online

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:08:00 WIB
Perempuan Sosialita Oknum ASN Pemprov Jateng jadi Tersangka Penipuan Arisan Online
ilustrasi penipuan arisan online. (IST)

SEMARANG, iNew.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Provinsi Jateng, YPM, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan arisan online. Perempuan sosialita itu kini sudah ditahan.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. “Betul (tersangka) tapi (ditangani) Polrestabes Semarang,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Proses hukum dilakukan Polrestabes Semarang, kata dia, karena ada beberapa korban juga yang melapor ke sana. Selain, korban yang melapor ke pihaknya, yakni Ditreskrimsus Polda Jateng.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, sebut Dwi, kemudian melakukan gelar perkara dan analisis untuk pelaporan dugaan tindak pidana itu.  “Laporannya sama semua, hanya korbannya berbeda-beda, kan banyak itu korbannya,” ujarnya.  

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut