Peristiwa Bom Bunuh Diri di Makassar, PBNU Serukan Ini
Minggu, 28 Maret 2021 - 13:33:00 WIB
"Tak seorang pun boleh mengelaknya. Toh dengan dalih apapun manusia tidak akan pernah terhindar dari kehidupan yang majemuk, plural dan beragam. Karena hal itu sudah merupakan keniscayaan (sunnatullah) yang telah ditetapkan oleh Tuhan YME," katanya.
Ia mengatakan, setiap tindakan kekerasan yang mengancam rusaknya harmoni sosial, tidaklah bisa dibenarkan. Apalagi, kata dia, berupa teror dalam bentuk bom. Sebaliknya, perbuatan seperti itu harus dikutuk.
"Kekerasan dan teror bukan ajaran agama. Agama apapun tidak mengajarkan dan membenarkan hal itu," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni