Perjanjian Kerja Sama, MK Beri Kesempatan Mahasiswa FISIP UNS untuk Magang
SOLO, iNews.id - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menandatangani perjanjian kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/5/2022). Kerja sama antara lain memberi kesempatan bagi mahasiswa FISIP UNS untuk magang.
Perjanjian kerja sama, sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara UNS dengan MK tentang peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi hukum yang dilakukan pada 2 Maret 2022 lalu.
Penandatanganan dihadiri langsung Ketua MK Dr Anwar Usman, Hakim Konstitusi Prof Arief Hidayat, dan Dekan FISIP UNS, Prof Ismi Dwi Astuti Nurhaeni.
Sementara, ruang lingkup yang disepakati kedua belah pihak mencakup pemagangan, praktik kerja, pengajaran, asistensi pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Editor: Ary Wahyu Wibowo