SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng mulai melakukan uji coba tilang pakai pesawat tanpa awak atau drone dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penggunaan drone menjadi terobosan Polda Jateng setelah CCTV dan Mobile ETLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan uji coba yang dimulai Senin (10/10) termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional.
"Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," kata Agus melalui pesan singkat. Dia tidak menyebutkan apa spesifikasi dari drone yang digunakan. Namun drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.
Agus menyampaikan Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News