get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Polda Jateng Tangkap Pendiri KSP Giri Muria Group di Kudus, Ada Apa?

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:41:00 WIB
Polda Jateng Tangkap Pendiri KSP Giri Muria Group di Kudus, Ada Apa?
Tersangka AH (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolda Jateng terkait kasus dugaan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang, Senin (10/10/2022). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Seorang pria berinisial AH (45) warga Kabupaten Kudus ditangkap aparat Polda Jawa Tengah terkait kasus dugaan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang. Dalam kasus ini, potensi kerugian nasabah mencapai Rp267 miliar.

Sejauh ini, kerugian yang dialami nasabah dan telah dilaporkan ke polisi senilai Rp16,6 miliar. Pelaku yang disebut sebagai pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group yang beroperasi di Kabupaten Kudus, diduga melakukan aksi tindak kejahatan tersebut sejak 2015-2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sejauh ini baru ada sembilan orang korban yang melaporkan perbuatan pelaku.

 "Sembilan korban menderita kerugian Rp16,6 miliar," katanya, Senin (10/10/2022).

Dijelaskannya, modus pelaku yakni menarik nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan iming-iming bunga tinggi. 

"Modus operandi yang dilakukan, dia menghimpun dana dengan iming-iming ke masyarakat dengan bunga 12-15 persen per tahun. Padahal normatifnya, sekitar 3-4 persen setahun," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut