Pesta Miras Diiringi Musik Keras, 8 Pemuda di Solo Ditangkap Polisi
Jumat, 15 Juli 2022 - 08:42:00 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WU (39) warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo bersama tujuh rekannya digelandang ke Mapolresta Solo guna menjalani proses tipiring.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bagi warga Solo apabila mengetahui mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, Judi dan praktek prostitusi, bisa melaporkan ke call center tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.
“Kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo