get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen Bersama Mahasiswa Polines Jateng Ciptakan Alat Deteksi Banjir dan Longsor

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Bola Tenis di Lapas Semarang

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:28:00 WIB
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Bola Tenis di Lapas Semarang
Kalapas Semarang dan kepolisian gelar pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Lapas Kelas 1 Semarang. (iNews/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas. Sabu seberat 14,48 gram dikemas dalam bungkusan plastik kecil dimasukkan ke bola tenis.

Sabu bola tenis tersebut diselundupkan dengan cara dilemparkan dari tembok luar Lapas oleh orang tak dikenal, diduga dipesan oleh warga binaan Lapas.

Selain sabu, di dalam bola tenis tersebut juga didapati 10 butir obat keras. Beruntung paket sabu bola tenis ditemukan oleh petugas jaga yang sedang melakukan patroli keliling area Lapas.  Atas temuannya, saksi kemudian melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.

“Kami telah menemukan barang yang diduga sabu dan ada pil keras. Kronologinya petugas kami sebelum  kegiatan kerja mereka keliling dan setelah keliling menemukan bulatan dibungkus. Temuan itu langsung dilaporkan dan ditindaklanjuti,” kata Kalapas Semarang, Supriyanto, Senin (18/10/2021).

“Kemudian kita laporkan ke Polsek Ngaliyan dan sudah ditindaklanjuti dan setelah dibuka ada empat bungkus yang diduga sabu dan sepuluh pil keras,” katanya.

Untuk menindaklanjuti temuan penyelundupan narkotika,  pihak Lapas kemudian menyerahkan barang bukti ke Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.

Dalam enam bulan terakhir, setidaknya ada lebih dari empat kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Semarang yang diduga dipesan oleh warga binaan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut