get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Polda Jateng Ajukan Cekal ke Luar Negeri Buronan Korupsi DP4 Anak Perusahaan Pelindo

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:24:00 WIB
Polda Jateng Ajukan Cekal ke Luar Negeri Buronan Korupsi DP4 Anak Perusahaan Pelindo
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tiga kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Satake Bayu Setianto (dua kiri) menunjukkan foto DPO kasus korupsi DP4, anak perusahaan PT Pelindo. (Eka Setiawan)

Pada kasus itu, penyidik telah menetapkan 3 tersangka termasuk Jefri, yakni: EW selaku Direktur Utama DP4 dan US selaku Manajer Perencanaan dan Investasi DP4 ketika kasus korupsi terjadi pada tahun 2013 silam. Dua tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejati Jawa Tengah berikut barang buktinya.  

Kombes Dwi juga menyebut EW dan US juga tersangka korupsi pada kasus lain di mana kasusnya ditangani Kejaksaan Agung.

Pada kasus korupsi yang terjadi di Kota Salatiga itu, BPKP menyebut kerugian negara akibat perbuatan tersangka Jefri Asmara sebesar Rp4,97 miliar. Tersangka JA sejak awal pemanggilan sampai pelimpahan tahap 2 ke Kejati, tidak kooperatif. 

Pemanggilan pertama dilakukan 28 Agustus 2023, pemanggilan ke-2 dilakukan 11 September 2023. JA ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kasus korupsi ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut