get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Menu MBG Warga Miskin di Banyumas hanya Kacang Rebus!

Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO Selama 6 Bulan, 1.305 Warga jadi Korban

Senin, 12 Juni 2023 - 10:49:00 WIB
Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO Selama 6 Bulan, 1.305 Warga jadi Korban
Kasatgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji (kedua kiri/membelakangi)didampingi PJU Polda Jateng saat gelar kasus pemberantasan TPPO di Mapolda Jateng, Senin (12/6). (Eka Setiawan)

“Kami berkoordinasi dengan Interpol lewat Divisi Hubungan Internasional (Hubinter Polri) untuk proses selanjutnya,” tambah Wakasatgas TPPO Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora yang juga menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Para tersangka itu sendiri, dari pemeriksaan sementara, sudah mendapati total keuntungan sekira Rp2,5miliar. Para korban masing-masing menderita kerugian sekira Rp5,3 miliar.

Salah satu tersangka berinisial S mengaku dulunya sebagai ABK bekerja di Taiwan. Dia kemudian merekrut beberapa kawannya untuk bekerja di tempat yang sama.“Tiga tahun lalu (jadi ABK),” kata S.

Polisi sendiri menyita aneka barang bukti dari kejahatan ini. Di antaranya dokumen dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, aneka paspor, tiket-tiket pesawat penerbangan internasional di antaranya dari Surabaya ke Johor Bahru Malaysia, aneka stempel.

Dari salah satu tiket yang jadi barang bukti penerbangan Surabaya ke Johor Baru Malaysia itu diketahui seharusnya berangkat hari ini menggunakan Pesawat Air Asia QZ 392, terbang pukul 15.30 WIB dari Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya dan tiba di tujuan terjadwal pukul 18.45 di Senai International Airport Johor Bahru Malaysia.

Modus lain tersangka yang diungkap ini di antaranya adalah, seorang individu memalsukan stempel perpanjangan visa dari orang-orang yang direkrutnya. Jadi seolah-olah ketika dilakukan pemeriksaan rutin imigrasi, mereka sudah memperpanjang untuk keperluan wisata.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji-janji atau iming-iming gaji besar,” tegas Brigjen Abioso.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) Jawa Tengah Pujiono mengemukakan rata-rata para korban teriming-iming gaji besar, walaupun pendidikannya rendah.

“Di Korsel seperti manufaktur atau perikanan, gajinya sampai Rp23juta. Kalau di sini (dengan pendidikan rendah) tidak sampai segitu (gajinya),” tambah Pujiono.

Persoalan TPPO ini bisa dicegah dan diungkap dari kerjasama dan sinergitas antar-pemangku kepentingan terkait.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut