Polda Jateng Buru Distributor Diduga Menyelewengkan Pupuk Subsidi

“Kami sudah periksa 5 saksi, disinyalir terjadi (sudah lama) karena ada informasi beberapa petani tidak mendapatkan (pupuk subsidi) sesuai alokasi),” ujarnya.
Dia menyebutkan, penerimaan pupuk subsidi oleh petani disesuaikan dengan kartu tani. Per 1 kartu tani bisa membeli 5 karung pupuk subsidi, tidak tergantung seberapa luas lahan yang dipunyai. Distributor pupuk yang diduga terjadi penyelewengan distribusi itu berada di Jawa Barat. Penyidik masih mendalami informasi awal ini.
“Modusnya mengumpulkan kartu tani ke pengepul, itulah yang diselewengkan,” kata Kombes Dwi.
Ditreskrimsus Polda Jateng juga terus melakukan pengecekan ke Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KIPL) untuk mengumpulkan sejumlah keterangan sekaligus melakukan pengawasan ketersediaan pupuk di wilayah Jateng.
Editor: Ahmad Antoni