Polda Jateng Kerahkan 2 SSK Kawal Pemindahan Napiter ke Nusakambangan
MAGELANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng), mengerahkan dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) Brimob untuk membantu pengawalan pemindahan napi teroris dari Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap. Penambahan pengamanan ini untuk mengantisipasi peristiwa di Mako Brimob tidak terulang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan, selain mengerahkan 2 SSK Brimob Polda Jateng, Satuan Wilayah (Satwil) Polda Jateng juga menggelar kekuatan sepanjang proses pemindahan napiter dari jalur dari Brebes, Banyumas, sampai Cilacap, menuju ke Nusakambangan.
“Dipimpin langsung oleh karo ops, kasat brimob, dirintel, dan kabid propam. Tadi, sudah berangkat, sudah melintas Brebes, tadi saya laporan ke sel, kemungkinan sudah memasuki Cilacap,” kata Condro Kirono, usai melayat ke rumah duka Briptu Anumerta Fandi Setyo Nugroho di Perum Korpri, Jalan Duku Dua Kramat Selatan Magelang, Kamis (10/5/2018).
Kapolda menambahkan, pengamanan tidak hanya untuk proses pemindahan napi, namun juga di Lapas Nusakambangan. Dengan begitu, kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, tidak terulang lagi. Karena itu, Polda Jateng selanjutnya akan berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) untuk mengatur personel dari 2 SSK Brimob Polda Jateng yang akan diposisikan untuk ikut menjaga Lapas Nusakambangan bersama petugas lapas.
“Dari 2 SKK nanti, akan kami komunikasikan dengan Kanwil Kumham yang ada di sini, juga berada di sana, untuk mengatur berapa personel Brimob yang akan di lapas, termasuk juga bersama-sama dengan personel petugas Lapas yang ada di Nusakambangan,” katanya.
Kapolda Jateng mengimbau kepada petugas kepolisian, khususnya yang berada di wilayah Jateng untuk tidak gentar dalam menghadapi aksi terorisme. Usai mengunjungi rumah duka di Magelang, Kapolda Jateng akan meninjau Lapas Nusakambangan Cilacap yang digunakan untuk menerima 155 napi teroris.
Editor: Maria Christina