get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov ke Polda Jateng

Polda Jateng Sebut Mayat Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang Pembunuhan Berencana

Selasa, 09 Mei 2023 - 15:42:00 WIB
Polda Jateng Sebut Mayat Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang Pembunuhan Berencana
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus jasad dimutilasi dan dicor di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng menyebut kasus mayat dimutilasi dan dicor semen yang terjadi di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang adalah pembunuhan berencana. Identitas korban bernama Irwan Hutagalung (53), warga Perumahan Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 

Korban ditemukan tewas di tempat usahanya, toko kontrakan yang beralamat di Jalan Mulawarman Raya Kota Semarang pada Senin (8/5) siang. “Korban menderita luka di kepala (dianiaya),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M  Iqbal Alqudusy, Selasa (9/5).

Berdasar hasil otopsi jenazah termasuk pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban meninggal dunia pada Jumat (5/5) dini hari.

Saat ditemukan di TKP, kondisi korban dalam keadaan dicor semen, sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri dimasukkan dalam karung. Kakinya diikat tali rafia. Badannya ditutupi bantal. Kemudian dicor semen ditanam di selokan samping tempat usahanya itu, bersebelahan dengan tempat cuci mobil.

“Autopsi sudah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” ujarnya. Sebilah pisau juga ditemukan di TKP. Terlihat gagangnya ada bekas semen masih menempel.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut