Polda Jateng Sekat Arus Balik di Gerbang Kalikangkung, Cek SIKM Pengendara Tujuan Jakarta

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyekat arus balik kendaraan yang menuju ke Jakarta di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020). Pengendara wajib menunjukkan kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat sehat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi memimpin kegiatan penyekatan arus kendaraan itu. Dia memerintahkan kepada personel untuk memperketat pemeriksaan kendaraan arus balik yang akan ke Jakarta.
"Kami mengecek Pospam Kalikangkung untuk mengukur kesiapan personel untuk melakukan pemeriksaan di Tol Kalikangkung," katanya di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020).
Petugas Satlantas Polda Jateng dikerahkan untuk memeriksa secara teliti dokumen-dokumen kendaraan dan identitas pengendara.
Selain itu, mereka juga mesti dilengkapi surat sehat dan surat instansi. Jika tak lengkap, maka petugas bertindak tegas untuk memaksa putar balik.
"Kendaraan dari Jawa Tengah yang akan ke Jakarta tanpa dokumen lengkap harus diputarbalikan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19," katanya.
Dia menambahkan, untuk kendaraan barang pengangkut sembako tetap berjalan seperti biasa. Pengecualian juga berlaku bagi petugas kesehatan, petugas Polri, TNI, serta instansi pemerintah.
"Kami berpesan kepada personel tetap semangat, jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan maximal security," katanya.
Editor: Reza Yunanto