get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Polda Jateng: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Petasan

Minggu, 17 April 2022 - 07:28:00 WIB
Polda Jateng: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Petasan
Tim Sparta Polresta Solo saat mengamankan para ABG yang diduga akan melakukan perang sarung, Sabtu (9/4/2022). Foto: Ist.

Sedangkan terkait perang sarung, dia menuturkan, kebiasaan tersebut masih dilakukan kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari.

"Perang sarung bisa melukai bagian tubuh atau bagian kepala. Selain itu budaya perang sarung bila dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa," ujarnya.

Dia mencontohkan aksi penganiayaan terhadap pelajar warga Tegal bernama Catur Setiawan. Remaja kelahiran tahun 2003 itu meninggal dunia setelah dianiaya dua orang di depan SMPN 3 Slawi pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

"Bermula dari janjian sejumlah remaja untuk perang sarung. Korban yang mencari sarungnya yang tertinggal di depan SMPN 3 Slawi, bertemu dengan sejumlah orang. Kemudian timbul cekcok dan aksi perkelahian yang berakibat korban meninggal dunia," ujarnya.

Terkait fenomena perang sarung, dia menyatakan polres jajaran Polda Jateng sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar. 

"Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Dirinya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadhan bisa dihilangkan atau diminimalisir.

"Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung,  silakan melaporkan ke polisi terdekat," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut