get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Polda Jateng Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba

Sabtu, 09 April 2022 - 10:49:00 WIB
Polda Jateng Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba
Dua tersangka kasus peredaran narkoba yang ditahan di Polda Jateng. Foto: Ist.

Sedangkan dalam penangkapan P, polisi menyita barang bukti 14 paket sabu yang dibungkus lakban hitam. Paket dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.

"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar karena dalam pemeriksaan di rumah masing-masing, ditemukan timbangan digital. Kami akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

Dirinya mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. 

“Keberanian masyarakat untuk melapor patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut