get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polda Jateng Kerahkan 2.478 Personel

Polda Jateng Tangkap 6 Debt Collector Perampas Mobil Warga, Direktur Perusahaan Buron

Rabu, 15 November 2023 - 12:55:00 WIB
Polda Jateng Tangkap 6 Debt Collector Perampas Mobil Warga, Direktur Perusahaan Buron
Ilustrasi debt collector ditangkap polisi karena menganiaya dan merampas mobil warga. (IST)

Di Mako Polrestabes Semarang, pihak DC tetap memaksa korban menyerahkan kendaraan hingga meminta ke kantor bank untuk pelunasan. Pukul 19.35 WIB, rombongan tiba di bank dan dilakukan negosiasi namun belum ada kesepakatan. Korban dipaksa tanda tangan berita acara penyerahan kendaraan, namun menolak.

Sekitar pukul 20.39 WIB korban pergi meninggalkan bank dengan mobil terparkir kondisi terkunci. Tak lama para tersangka memesan towing untuk mengangkut mobil milik korban tanpa seizin korban dan dibawa ke pool di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Semarang, depan RS Tugurejo.  

Berangkat dari insiden itu, Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam pelakunya dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami imbau DPO yang kabur menyerahkan diri untuk kami proses, apabila tidak serahkan diri maka tim Resmob maupun Jatanras akan lakukan upaya paksa, tegas dan terukur,” ujar Kombes Johanson Simamora.

Dia menegaskan DC tidak boleh menarik kendaraan sebab sudah diatur dalam Undang-Undang Fidusia apabila terjadi kredit macet oleh kreditur, maka pihak leasing yang melaporkan ke kepolisian.

“Itu sudah diatur UU Fidusia, jadi tidak ada sembarang-sembarang menarik paksa. Kami sudah koordinasi dengan OJK, itu Ptnya resmi, kalau melakukan pelanggaran nanti oleh OJK akan dilakukan pencabutan (izin),” ujarnya.

Para tersangka kini ditahan di Polda Jateng. Barang buktinya; mobil milik korban, sebuah mobil towing, 2 mobil sarana DC, 1 bundel dokumen fidusia, rekaman CCTV, 6 ponsel dan kartu identitas milik para tersangka. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut