Polda Jateng Tangkap Penumpang Kapal Bawa 4 Kg Sabu di Pelabuhan, Diduga Jaringan Fredy Pratama

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menyita 4 kg sabu dari penumpang Kapal Dharma Kartika 7 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Sabu yang akan diedarkan di Bali itu diduga terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama, gembong narkoba internasional yang diungkap Bareskrim Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police hingga US-DEA.
“Bungkusnya sama dengan (yang disita dari) jaringan Fredy Pratama,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir di Markas Ditresnarkoba Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (21/9/2023).
Selain bungkus alias packaging itu, yang satu plastik berisi 1kg, dikamuflase minuman teh, kata Kombes Anwar Nasir, pihaknya juga melakukan sejumlah penyelidikan terkait bahan-bahan kandungan sabu tersebut. Penyelidikan ini juga dilakukan bersama Labforatorium Forensik (Labfor).
Namun demikian, Kombes Anwar Nasir belum bisa memastikan secara detail bagaimana keterkaitan antara pengungkapan di Kota Semarang dengan jaringan internasional Fredy Pratama itu. “Karena ke atasnya putus (jaringannya),” lanjutnya.
Tersangka yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang itu bernama I Nyoman Roni Manggara (25) warga Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia ditangkap pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB di dalam Kapal Dharma Kartika 7 yang sandar di Semarang setelah menempuh perjalanan dari Pontianak. Ada 4 paket sabu masing-masing beratnya 1kg di dalam ransel hitam yang dibawanya.
Editor: Ahmad Antoni