Polda Jateng Tangkap Puluhan Pembuat Mercon di 17 TKP, Sita 37 Kg Bahan Petasan
Selasa, 28 Maret 2023 - 23:18:00 WIB
“Razia petasan ini atas instruksi Kapolda Jawa Tengah untuk melindungi masyarakat/ selama bulan Ramadhan usai kejadian di Kaliangkrik Magelang,” kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora.
Atas penangkapan pemilik dan penyimpan bahan yang mudah meledak ini, Ditreskrimum Polda Jateng akan menerapkan pasal pidana.
“Hal ini sebagai dasar untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang memproduksi petasan secara ilegal dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Sementara seluruh bahan sitaan tersebut akan diserahkan ke unit Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.
Editor: Ahmad Antoni