Polda Jateng Tangkap Puluhan Pembuat Mercon di 17 TKP, Sita 37 Kg Bahan Petasan

SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng melakukan razia petasan pasca- ledakan yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah di Kaliangkrik Magelang. Dalam razia, polisi menangkap puluhan pembuat petasan di 17 TKP dengan barang bukti 37 kilogram obat petasan siap edar.
Polisi mengamankan tiga orang pembuat petasan dari daerah Dempet Kabupaten Demak dan Genuk, Kota Semarang. Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram obat petasan serta alat untuk membuat petasan.
Selain di daerah Demak dan Semarang, petugas juga berhasil menangkap puluhan pembuat. penyimpan, distributor, suplier obat dan bahan petasan di 15 lokasi lain di daerah Jawa Tengah.
“Razia petasan ini atas instruksi Kapolda Jawa Tengah untuk melindungi masyarakat/ selama bulan Ramadhan usai kejadian di Kaliangkrik Magelang,” kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora.
Atas penangkapan pemilik dan penyimpan bahan yang mudah meledak ini, Ditreskrimum Polda Jateng akan menerapkan pasal pidana.
“Hal ini sebagai dasar untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang memproduksi petasan secara ilegal dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Sementara seluruh bahan sitaan tersebut akan diserahkan ke unit Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.
Editor: Ahmad Antoni