get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Antisipasi Gesekan Massa Pro-Kontra Jelang Pemakzulan Bupati Pati

Polda Jateng Tangkap Ratusan Tersangka Perjudian Sejak Januari 2023

Rabu, 13 September 2023 - 19:44:00 WIB
Polda Jateng Tangkap Ratusan Tersangka Perjudian Sejak Januari 2023
Polresta Salatiga mengungkap kasus judi dengan menangkap sejumlah tersangka. (Foto: Dok.MPI)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng menangkap 350 tersangka kasus perjudian sejak Januari hingga September 2023. Dari ratusan tersangka tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jenis perjudian yang diungkap sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

"Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas," katanya, Rabu (13/9/2023).

Stefanus mengungkapkan, polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

"Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan," ucapnya 

Kabid Humas menjelaskan, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri

Untuk itu, lanjutnya, kepolisian menjalin kerja sama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut