Polda Jateng Tegaskan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten Tak Terkait Pilpres

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan jika proses penyelidikan dugaan korupsi dana desa di 3 kabupaten tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Kasus ini sudah ditangani sejak April 2023.
Adapun tiga kabupaten yang dimaksud yakni Karanganyar, Wonogiri dan Klaten. Penanganan kasus itu pun berdasarkan aduan warga.
“Aduan masyarakat (yang kami terima) sejak 12 April 2023,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Sabtu (25/11/2023).
Atas aduan itu, Ditreskrimsus melalui penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) melakukan berbagai upaya penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan termasuk memeriksa saksi-saksi. Ini untuk membuat terang aduan yang masuk, yakni dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.
Total saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik ada 13 orang, termasuk di antaranya swasta, pegawai pemerintah. Sejumlah dokumen juga dikumpulkan sebagai alat bukti, di antaranya laporan pertanggungjawaban, daftar penerima bankeu Gubernur Jateng.
“Untuk kades belum (dimintai keterangan). Kami tegaskan, kegiatan kami dimulai sejak April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu (politis). Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” katanya.
Dia juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Editor: Nani Suherni