get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:32:00 WIB
Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar
Polda Jateng mrilis foto tiga dari enam tersangka kasus korupsi di BPR Purworejo yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar. (Foto: iNews)

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Kasus korupsi di bank milik daerah ini menjadi atensi serius karena berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Polda Jateng memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas. 

Atas perbuatan mereka, keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Para tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut