Polisi Amankan Puluhan Knalpot Brong di Kawasan Parkir Balekambang Solo

Tim Sparta kemudian menuju lokasi menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong dan dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa menggunakan knalpot brong dan diduga bakal kebut-kebutan.
Polisi selanjutnya mengamankan 27 unit kendaraan berknalpot brong dan dibawa ke Mako Satutan Lantas Polresta Solo untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur. Karena, hal itu mengganggu ketertiban di jalan raya. Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Sementara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena hal ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Surakarta.
"Polresta Solo tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak, kendaraan bermotor dengan dikandangkan di Mako Polresta Surakarta. Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar pabrik," katanya.
Editor: Ahmad Antoni