get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Antisipasi Gesekan Massa Pro-Kontra Jelang Pemakzulan Bupati Pati

Polisi Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia Risma Tetap Lanjut

Selasa, 22 April 2025 - 17:14:00 WIB
Polisi Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia Risma Tetap Lanjut
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio memastikan proses hukum tiga tersangka kasus bullying dr PPDS Anestesi Undip tetap berjalan. (Foto: Dok Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng memastikan proses hukum tiga tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung tewasnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip tetap berjalan.

Tiga tersangka itu masing-masing Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr Zara Yupita Azra (ZYA).

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan berkas perkara tiga tersangka sudah dikirimkan ke kejaksaan. Namun belum dinyatakan lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik.

“Berkasnya sudah dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), kemudian ada petunjuk P-19 dari JPU untuk dilengkapi,” kata Kombes Dwi kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (22/4/2025).  

Kemudian, penyidik melengkapi petunjuk dari kejaksaan tersebut. “Dua pekan lalu sudah dikirim lagi ke JPU, saat ini berkas sedang dalam penelitian kejaksaan,” ujarnya.

Dwi mengatakan, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan karena kooperatif sehingga tidak ada hambatan prosesnya. “Para tersangka kooperatif dan alat-alat bukti bisa didapatkan serta proses penyidikan tidak terhambat," kata dia.

Kelulusan Dibatalkan

Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif membatalkan kelulusan uji komprehensi dokter Zara Yupita Zahra, tersangka kasus bullying dan pemerasan mahasiswi PPDS Anestesi Undip.

Pengumuman kelulusan itu diunggah akun Instagram Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif pada 12 April 2025. Namun tak lama berselang, Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif yang berkantor di Bandung, Jawa Barat mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip pada 18 April 2025.

“Berdasar surat no: 0340/KATI/K/IV/2025, disebutkan peserta didik atas nama dr Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi. Penundaan itu sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuatan hukum tetap,” demikian bunyi surat tersebut dilihat, Selasa (22/4/2025).

Surat itu ditandatangani Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Kolegium Kesehatan Indonesia Dr Reza Widianto.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut