Polisi Tangkap 3 Orang Penganiaya 1 Remaja Luka Bacok 2 Tewas Kecelakaan di Brebes
Sementara kendaraan korban kemudian ditendang hingga terjatuh dan menghantam pembatas jalan. Aksi kejar-kejaran berujung kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan dua dari tiga orang tewas.
Para korban yaitu Zf (16) warga Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba dan Api (16) warga Desa Petunjungan Kecamatan Bulakamba. Sedangkan satu korban Ta (17) warga Desa Petunjungan mengalani luka akibat sabetan senjata tajam.
Salah tersangka M Ap (18) mengatakan bentrok dua kelompok genk motor dipicu ajakan duel melalui pesan medsos kedua kelompok. “Saya hanya diajak teman dan telah disiapkan sejumlah senjata tajam,” ujarnya.
Selan mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit, HP, dua motor dan pakaian korban.
Tersangka dewasa dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan dua tersangka yang masih di bawah umur ditangani dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Guna mencegah kejadian serupa, Polres Brebes kini gencar melakukan patroli pada jam rawan tawuran dan melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah.
Editor: Ahmad Antoni