get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu di Kota Wali, Barang Haram Dipasok dari Semarang

Selasa, 08 Maret 2022 - 15:47:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu di Kota Wali, Barang Haram Dipasok dari Semarang
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam gelar pengungkapan kasus jaringan narkoba. (IST)

DEMAK, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menangkap lima pengedar yang diduga jaringan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut didatangkan dari Kota Semarang.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono  mengatakan, penangkapan kelima terduga pengedar sabu-sabu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto.

"Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu," kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (8/3/2022).

Awalnya satu orang bernisial AS (35) ditangkap hari Kamis (10/2/2022), di Jalan Raya Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kemudian dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap AW (40), DF alias Ompong (24), DA (22) dan YM (25) di perumahan Raden Patah, Kecamatan Sayung dan SPBU Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut