Polisi Tangkap 5 Warga Banyumas Penyebar Hoaks Seruan Demo Tolak PPKM Darurat

PURWOKERTO, iNews.id – Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas menangkap lima orang yang diduga menyiarkan berita bohong atau hoaks ajakan demo menolak PPKM Darurat di Pendopo Kabupaten Banyumas. Pelaku sengaja menyebarkan hoaks untuk membuat keonaran di tengah masyarakat.
Kasat Reskim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan kelima orang tersebut di antaranya NP (25), FS (27), CH (46), SDR (34) dan BSW (49) yang merupakan warga Banyumas. Salah satu pelaku sengaja memposting karena kesal dengan adanya PPKM Darurat hingga membuat dirinya tidak dapat bekerja.
"Hasil pemeriksaan sementara dari NP bahwa yang bersangkutan memposting di grup Facebook karena ada rasa kekesalan dengan adanya PPKM Darurat Jawa Bali. Di mana NP tidak dapat bekerja karena tempat kerjanya ditutup yang kemudian diketahui oleh NP PPKM Darurat Jawa Bali akan diperpanjang," ujar Berry dikutip dari purwokerto.inews.id, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan didapatkan informasi jika tulisan yang didapat oleh NP tersebut diperoleh dari FS warga Kecamatan Sumbang melalui WhattApp.
Kemudian telah dilakukan pemeriksaan terhadap FS bahwa tulisan tersebut diperoleh dari CH warga Kecamatan Purwokerto Utara, dan CH memperoleh tulisan tersebut dari SDR warga Kecamatan Purwokerto Barat. Menurut keterangan SDR bahwa tulisan tersebut diperolehnya dari BSW, warga Kecamatan Kedungbanteng.
Editor: Ahmad Antoni