SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap empat orang anggota gerombolan pelaku perusakan rumah di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang. Dalam melancarkan aksinya, mereka sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera parpol terekam kamera pengawas atau CCTV.
“Para pelaku yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (16/1/2023).
Keempat pelaku masing-masing MDF (20) dan RS (20) warga Semarang Utara, AA (22) warga Gayamsari, Kota Semarang, dan LIN (17) warga Semarang Tengah.
Peristiwa perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro itu bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum minuman keras di Jalan Perbalan, Kota Semarang, pada 15 Januari 2023.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News