Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Purbalingga, Semuanya Residivis

 Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Purbalingga, Semuanya Residivis
Tersangka curanmor saat digelandang di Mapolres Purbalingga. (Ist)

PURBALINGGA, iNews.id –  Aparat Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Purbalingga membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat pelaku dibekuk yang semuanya residivis. 

Para pelaku yakni Oki Suryana (27) warga Desa Gunung Wuled RT06/RW04, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, sebagai eksekutor. Arif Mustofa (29) warga Desa Pengadegan RT04/RW03 berperan mengawasi situasi.

Jaya Sumarlim (25) warga Desa Grecol RT04/RW01, Kalimanah, berperan mengawasi situasi. Denahati Setiawan (31) warga Kel. Kandanggampang RT04/RW05, Purbalingga yang berperan sebagai penadah. 
 
“Mereka punya peran masing-masing, satu komplotan,” kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Pengungkapan kasus itu berawal laporan pencurian sepeda motor di depan Toko Roti El Mina, Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu 26 Oktober lalu. Korban bernama Puji Nurhayati (44) warga Desa Selanegara, kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna Hitam bernomor polisi R-5066-AV.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.