Polisi Tangkap Pembunuh Pengamen di Demak, Ternyata Pemicunya Saling Ejek
"Sekitar pukul 18.00 WIB, para saksi kemudian menuju warung kosong. Kemudian pelaku dan korban yang merupakan pengamen menghampiri mereka untuk berkenalan sambil ngobrol," terangnya.
Selanjutnya, korban diperintah pelaku untuk membeli minuman keras untuk diminum bersama. Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga menimbulkan perkelahian.
"Tak terima di jelek-jelekan oleh korban, kemudian pelaku memukul kepala korban dengan sarung yang diisi batu. Korban pun lari ke arah semak-semak dan pelaku kembali memukuli korban dengan batu hingga korban tewas," katanya.
Setelah dipastikan korban tak bernyawa, kemudian pelaku menutupi jasad korban dengan rumput dan sampa. Selanjutnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.
"Motif dari pembunuhan karena pelaku sakit hati tak terima karena selalu di olok-olok dan diejek oleh korban," ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Editor: Ahmad Antoni