Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Karanganyar Pukul 17.00 hingga 6.00 WIB selama PPKM Darurat
Sabtu, 03 Juli 2021 - 23:33:00 WIB
"Untuk Karanganyar berlaku kebijakan aktivitas masyarakat dan ekonomi dihentikan mulai pukul 17.00 WIB," katanya.
Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan, penutupan ruas jalan akan diperluas untuk mengantisipasi dan mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari. Dia pun meminta agar masyarakat Karanganyar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Ini upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan patuh terhadap penerapan kebijakan PPKM darurat. Semoga pandemi bisa segera berakhir, kehidupan kembali normal," katanya.
Editor: Maria Christina