get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Karanganyar Pukul 17.00 hingga 6.00 WIB selama PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 23:33:00 WIB
Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Karanganyar Pukul 17.00 hingga 6.00 WIB selama PPKM Darurat
Polres Karanganyar menutup Jalan Lawu yang merupakan jalur utama kabupaten ini, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 6.00 WIB. (Foto: MPI/Bramantyo)

"Untuk Karanganyar berlaku kebijakan aktivitas masyarakat dan ekonomi dihentikan mulai pukul 17.00 WIB," katanya.

Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan, penutupan ruas jalan akan diperluas  untuk mengantisipasi dan mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari. Dia pun meminta agar masyarakat Karanganyar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). 

"Ini upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan patuh terhadap penerapan kebijakan PPKM darurat. Semoga pandemi bisa segera berakhir, kehidupan kembali normal," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut