get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng

Polisi Virtual untuk Lindungi Masyarakat dari Hoaks dan Ujaran Kebencian

Rabu, 24 Maret 2021 - 06:50:00 WIB
 Polisi Virtual untuk Lindungi Masyarakat dari Hoaks dan Ujaran Kebencian
ilustrasi media sosial. (dok)

JAKARTA, iNews.id - Langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kehadiran polisi virtual di jagat maya dinilai tepat. Penilaian itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Publik Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Afditya Iman Fahlevi.

Menurut dia, kehadiran polisi virtual di ruang digital sebagai bentuk terobosan Polri agar dunia siber lebih bersih dan produktif. Mengingat, aktivitas dunia sosial kerap diwarnai dengan ujaran kebencian dan provokasi yang mengakibatkan aksi saling melaporkan antar anak bangsa.

"Kehadiran polisi virtual sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terhadap maraknya ujaran kebencian dan hoaks yang merajarela di dunia siber," kata Adit, Selasa (23/3/2021).

Ia menganggap, polisi virtual juga bagian dari langkah besar untuk melindungi segenap individu dan masyarakat untuk terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi menciptakan konflik sosial.

"Polisi virtual bukan ancaman untuk menyatakan hak dan berpendapat, justru melindungi tiap individu atau masyarakat dari hoaks dan ujaran kebencian. Masyarakat punyak hak yang sama berselancar di ranah digital yang sehat," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut