get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

Polisi Virtual untuk Lindungi Masyarakat dari Hoaks dan Ujaran Kebencian

Rabu, 24 Maret 2021 - 06:50:00 WIB
 Polisi Virtual untuk Lindungi Masyarakat dari Hoaks dan Ujaran Kebencian
ilustrasi media sosial. (dok)

Di sisi lain, Direktur Riset SUDRA ini menilai, polisi virtual sebagai upaya nyata perlindungan bagi tiap individu atau masyarakat yang selama ini terlibat adu saling melapor terkait UU ITE.
 
"Realitas hari ini kita dihadapkan pada kemajuan teknologi digital yang begitu masif, sehingga banyak masyarakat dirugikan oleh aktivitas digital yang merusak kondusifitas diruang digital, masyarakat banyak saling adu, saling lapor. Polisi virtual sebagai solusi jalan keluar," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut dia, masyarakat sipil mengapresiasi terobosan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) era digital ala Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Realitas hari ini sebagai tantangan internal dan eksternal terkait dengan peningkatan pelayanan publik, dan Polri sebagai lembaga publik yang mandiri dan profesional, setara dengan tingkat kehidupan masyarakat dalam rangka menerapkan perubahan teknologi kepolisian modern di Era Police 4.0," ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut