get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang, Ibu dan Anak asal Pati

Polres Batang Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan Dokumen Senilai Rp422 Juta

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:52:00 WIB
Polres Batang Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan Dokumen Senilai Rp422 Juta
Polres Batang saat gelar kasus pemalsuan dokumen dengan kerugian senilai Rp422 Juta. (Antara)

"Berdalih kenal dengan orang yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tersangka Samali kemudian membujuk dan menawarkan jasa pada korban. Korban pun akhirnya mau menerima tawaran tersangka dengan meminta uang secara bertahap hingga senilai Rp422 juta," katanya.

Selanjutnya, kata dia, untuk memuluskan kejahatannya, tersangka Samali kemudian meminta bantuan pada Alimin Moesah (51) untuk membuatkan surat dan dokumen atau sertifikat palsu.

"Sertifikat yang diterima korban ternyata bukan berasal dari BPN tetapi hasil dari percetakan milik temannya yaitu Alimin Moesah," katanya. Kapolres yang didampingi Kasubag Humas Iptu Erdi mengatakan tersangka Samali merupakan seorang residvis pada kasus yang sama.

"Samali pernah melakukan kejahatan pemalsuan dokumen di Polres Kendal pada 2005. Pada kasus ini, tersangka memalsukan dokumen berupa sertifikat, NPWP, dan KTP," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut