BLORA, iNews.id – Satnarkoba Polres Blora menangkap seorang diduga bandar narkoba di Demak. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
Penangkapan pelaku Alf ini dilakukan saat petugas menggerebek rumahnya di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Pelaku tak berkutik saat petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba sebanyak 8 gram.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menemukan dua unit timbangan digital serta alat hisap narkoba yang disimpan pelaku di kamarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News