BREBES, iNews.id – Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes menahan dua tersangka kasus korupsi kredit fiktif sebuah bank milik BUMN di Kecamatan Paguyungan Kabupaten Brebes. Penahanan kedua tersangka usai pemeriksaan keduanya memenuhi unsur pidana.
Kedua tersangka yakni Dini Setyowati, warga Pandansari Kecamatan Paguyungan yang berperan sebagai mitra dengan bank. Tersangka lainnya yakni Hendri Wibowo seorang mantri bank.
Setelah berkas lengkap, oleh polisi kedua tersangka kemudian dilakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Brebes, Kamis (2/2)
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News