get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penembakan 5 Petani di Bengkulu, Berawal Bentrokan dengan Karyawan Perusahaan

Polres Jepara Tangkap Dukun Cabul Diduga Perkosa Pasiennya

Selasa, 15 Februari 2022 - 06:40:00 WIB
Polres Jepara Tangkap Dukun Cabul Diduga Perkosa Pasiennya
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Polres Jepara. (IST)

Pada saat menjalani ritual, lanjut dia, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri.  “Apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rezekinya tidak lancar dan hartanya hilang,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy mengatakan tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara. Hal itu dilakukan untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.

“Dari pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat dua orang lain yang menjadi korban,” katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang Pencabulan dan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut