Polres Kudus Panggil Artis Dewi Persik terkait Penampilannya di Acara Hajatan

KUDUS, iNews.id – Penampilan artis Dewi Persik di acara hajatan salah satu pengusaha di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus berbuntut panjang karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Polres Kudus telah melayangkan surat kepada pedangdut cantik tersebut.
"Surat untuk meminta keterangan yang bersangkutan, sudah kami berikan dan sudah ada jawaban. Dewi Persik memberikan jawaban akan datang untuk dimintai keterangannya, namun menunggu kasus Covid-19 di Kudus reda," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kamis (3/6/2021)
Menurutnya, karena belum bisa dipastikan kapan jadwalnya bisa datang, akan dipilih opsi mendatangi Dewi Persik untuk meminta keterangan.
Statusnya masih sebagai saksi karena sebelumnya, juga sudah dimintai keterangan pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus beserta pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer).
Editor: Ary Wahyu Wibowo