get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polres Kudus Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras saat Ramadan

Jumat, 15 April 2022 - 23:06:00 WIB
Polres Kudus Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras saat Ramadan
Kapolsek Mejobo AKP Cipto menunjukkan barang bukti minuman keras hasil penindakan. Foto: ANTARA.

"Rencananya, hendak dikirimkan ke salah satu warung yang ada di Desa Temulus," katanya.

Polsek Mejobo menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan di lapangan. Hasilnya, sekitar pukul 12.00 WIB ditemukan warga Pati yang membawa minuman keras berbagai merek.

Berdasarkan barang bukti tersebut, PR langsung diamankan ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya peredaran miras. Kami akan menindaklanjuti segera," ujarnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut