get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polres Kudus Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras saat Ramadan

Jumat, 15 April 2022 - 23:06:00 WIB
Polres Kudus Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras saat Ramadan
Kapolsek Mejobo AKP Cipto menunjukkan barang bukti minuman keras hasil penindakan. Foto: ANTARA.

KUDUS, iNews.id - Jajaran Polres Kudus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di bulan Ramadan. Hal itu untuk memberikan rasa nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. 

"Hasil pengawasan selama bulan Ramadan, kami berhasil mengungkap peredaran minuman keras di Kecamatan Mejobo," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Jumat (15/4/2022). 

Jumlah barang bukti yang diamankan, sebanyak 120 botol minuman keras berbagai merek.

Kapolsek Mejobo AKP Cipto menambahkan, miras semula diangkut dengan mobil oleh warga Pati berinisial PR (23) untuk didistribusikan ke Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut